Pengumuman Prihal Pemblokiran Rekening
PENGUMUMAN
TERKAIT ISU PEMBLOKIRAN REKENING DORMAN OLEH PPATK
Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai rencana pemblokiran rekening dorman (tidak aktif selama 3 bulan) oleh PPATK, kami sampaikan bahwa:
PT BPRS Haji Miskin TIDAK TERMASUK dalam daftar Bank/Lembaga keuangan yang masuk dalam daftar pantauan pemblokiran (watchlist) oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Untuk itu, Nasabah PT BPRS Haji Miskin tidak perlu khawatir, rekening Anda tetap aman dan dapat digunakan seperti biasa.
Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada PT BPRS Haji Miskin.

















